Implementasi e-PPID Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Dalam Sengketa Informasi Kinerja Badan Publik

Authors

  • Rila Kusumaningsih Universita Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.59605/naj3q844

Keywords:

e-PPID, Informasi Publik, Keterbukaan

Abstract

Keterbukaan informasi publik telah mengalami kemajuan dari sekedar jaminan hukum yang tertulis dalam Undang-Undang menjadi penerapannya secara nyata di lapangan guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan mengukur sudah sejauh mana e-ppid memfasilitasi keterbukaan informasi publik. Melalui e-ppid ini memungkinkan masyarakat untuk memantau kinerja pemerintah dan badan publik lainnya dengan menggunakan metode empiris. Komisi Informasi Publik (KIP) telah memainkan peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Indonesia dengan adanya permintaan pemohon informasi direalisasikan dengan terciptanya e-PPID sebagai bentuk perkembangan era revolusi digitalisasi yang berdampak besar bagi pelayanan publik. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan e-ppid belum optimal disebabkan ketidaktahuan masyarakat. Selain itu sebagai inovasi teknologi  dalam mewujudkan good governance dan partisipasi publik di Indonesia dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik secara cepat, mudah, dan transparan.

 

Downloads

Published

2024-03-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Implementasi e-PPID Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Dalam Sengketa Informasi Kinerja Badan Publik. (2024). Primagraha Law Review, 2(1), 13-30. https://doi.org/10.59605/naj3q844

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>