KINERJA PELAYANAN KEPOLISIAN RESORT SERANG KOTA DALAM MELINDUNGI BARANG BUKTI KEJAHATAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

Authors

  • Rila Kusumaningsih S.H., M.H Universitas Primagraha

Keywords:

Kewenangan, Barang Bukti, Pencurian Kendaraan Bermotor

Abstract

Kepolisian Resort Serang Kota dalam melindungi barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, melindungi barang bukti tersebut merupakan kewenangan kepolisian yang mencakup kinerja pelayanannya yaitu tugas dan fungsi kepolisian tersebut. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana kewenangan Kepolisian Resort Serang Kota dalam melindungi barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta hambatan-hambatan apa sajakah yang dihadapi oleh pejabat yang berwenang dalam penyimpanan barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kepolisian Resort Serang Kota dan bagimana upaya pejabat yang berwenang dalam mengahadapi hambatan-hambatan tersebut.

 

Downloads

Published

2022-09-22

How to Cite

KINERJA PELAYANAN KEPOLISIAN RESORT SERANG KOTA DALAM MELINDUNGI BARANG BUKTI KEJAHATAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA. (2022). Jurnal Pelita Bumi Pertiwi, 4(4), 65-74. https://jurnal.upg.ac.id/index.php/jpbp/article/view/313