Peran Guru PPKn dalam Membangun Kecerdasan Moral (Moral Quotient) Peserta Didik Di SMKN 5 Kota serang (Studi kasus Deskriptif Pada Kelas X TBSM 2 Dalam Mata Pelajaran PPKn).
Keywords:
Peran Guru PPKn, kecerdasan moral, peserta didikAbstract
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memiliki kecerdasan otak, melainkan juga memiliki kecerdasan moral. Kecerdasan moral yang dimaksud adalah bagaimana peserta didik dapat membedakan mana yang baik dan buruk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran guru PPKn dalam membangun kecerdasan moral peserta didik khusunya pada kelas X TBSM 2, oleh karena itu peneliti menggunakan metode penelitian Kualitatif Deskrisptif. Peneliti mendapatkan hasil penelitain yaitu, peran guru PPKn sebagai pengarah, peran guru PPKn sebagai pembimbing, peran guru PPKn sebagai teladan/contoh, peran guru PPKn sebagai pemantau. Aspek yang di bangun dalam membangun kecerdasan moral peserta didik di SMKN 5 Kota Serang yaitu : budi pekerti, tolong menolong/kebaikan hati, empati, rasa hormat, toleransi dan adil. Berdasarkan hasil tindakan, bimbingan, pantauan guru PPKn terdapat perubahan pada peserta didik X TSBM 2 menjadi lebih disiplin, hormat serta menghargai guru, giat dalam belajar, lebih rapih dalam berpaiakan dan sopan santun dalam bertutur kata. Faktor penghambat dalam membangun kecerdasan moral peserta didik di SMKN 5 Kota Serang diantaranya di bagi menjadi dua bagian yaitu, internal dan ekstenal, pertama internal yaitu kurangnya kesadaran pada diri siswa akan pentingnya nilai-nilai moral, kebiasaan/tabiat buruk saat SLTP yang terbawa hingga ke SMK.